28 CARA MANDI (MANDI WAJIB) Mandi ada dua cara iaitu cara mandi yang wajib dan cara mandi yang sunat. Pada kali ini akan diterangkan mengenai cara mandi yang wajib. Ada dua perkara yang berkaitan Page 27 dengannya yang disebut dalam ilmu fiqh sebagai fardhu-fardhu mandi. Berniat ketika mula mandi, iaitu ketika air mengenai badan.
Mandi Wajib Setelah Adzan Subuh. Foto dok. wajib menjadi salah satu cara bersuci yang hukumnya wajib untuk dilakukan bagi tiap umat Islam yang berada dalam keadaan hadas besar. Namun saat bulan Ramadhan, mandi wajib yang dilakukan setelah adzan subuh menjadi pertanyaan bagi kaum muslim. Untuk dapat mengetahuinya, mari simak ulasan tentang hukum mandi wajib di bulan puasa setelah adzan subuh berikut Wajib di Bulan Puasa Setelah Adzan Subuh dan Hukum MengerjakannyaMembersihkan diri dari najis merupakan hal yang diperintahkan baik oleh Allah maupun Nabi Muhammad SAW. Salah satunya adalah dengan cara melakukan mandi wajib. Mandi wajib adalah mandi yang diwajibkan bagi orang-orang yang berada di dalam keadaan terkena najis-najis tersebut juga dipaparkan dalam buku berjudul Fiqih yang disusun oleh Udin Wahyudin, Fathurrahman dan Feni Fuziani 200818 yang menjelaskan bahwa mandi wajib adalah mandi yang hukumnya wajib atau harus dilakukan karena alasan-alasan tertentu. Alasan-alasan tertentu yang mewajibkan kita melakukan mandi wajib antara lain setelah haid, nifas, dan masih banyak lagi penyebab lainnya yang mewajibkan kita mengerjakan mandi dalam keadaan diwajibkan untuk melaksanakan mandi wajib kita sangat dianjurkan untuk sesegera mungkin melakukan mandi wajib. Namun akan menjadi pertanyaan bagi beberapa wanita yang baru saja suci dari haid atau nifas saat mendekati adzan subuh, apakah hukumnya sah jika mandi wajib di bulan puasa setelah adzan subuh atau tidak?Dalam buku berjudul Fikih Perempuan yang disusun Muhammad Wahidi 2021137 dipaparkan bahwa bagi seorang wanita yang bersih dari darah haid atau nifas sebelum adzan Subuh pada bulan Ramadhan, maka wajib bersegera mandi sebelum tiba waktu adzan. Jika seorang wanita suci dari haid atau nifas saat mendekati adzan subuh dan tidak memiliki waktu yang cukup untuk mandi wajib, atau setelah adzan Subuh baru mengetahui bahwa dirinya telah suci sejak sebelum adzan maka puasanya sah. Hal ini serupa dengan yang disebutkan dalam hadist berikut iniقَدْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ فِى رَمَضَانَ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ غَيْرِ حُلُمٍ فَيَغْتَسِلُ “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah menjumpai waktu fajar di bulan Ramadhan dalam keadaan junub bukan karena mimpi basah, kemudian beliau shallallahu alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa.” HR. Muslim no. 1109Dari hadist tersebut kita dapat menyimpulkan bahwa mandi wajib di bulan puasa setelah adzan subuh hukumnya adalah mubah atau boleh, karena kita wajib berpuasa dalam keadaan suci dari hadas besar. Dengan memahami bagaimana hukum mandi wajib di bulan puasa setelah Ramadhan ini dapat Anda jadikan acuan untuk menjaga kesucian diri selama bulan Ramadhan agar pahala puasa Ramadhan kita menjadi sempurna. DAVIVA– Niat mandi puasa Ramadhan biasanya dilakukan sebelum umat muslim akan melaksanakan puasa. Jadi, biasanya mandi puasa Ramadhan atau mandi wajib sebelum memasuki puasa ini dilakukan di malam saat besok sudah masuk bulan puasa. Hal itu dilakukan sebagai salah satu bentuk kesiapan diri baik lahir maupun batin dalam penyambutan bulan
Jakarta - Mandi wajib merupakan proses pembersihan fisik yang menjadi kewajiban seorang umat muslim. Tujuannya untuk membersihkan dan mensucikan tubuh dari hadas besar. Sebelum melakukannya, biasanya seorang muslim akan membaca niat mandi cara mandi wajib memiliki kaidah tersendiri, sehingga harus dilakukan dengan benar. Jika sebelum sholat seorang muslim diwajibkan berwudhu untuk membersihkan hadas besar, lain halnya dengan mandi dari buku Praktik Mandi Janabah Rasulullah Menurut 4 Mazhab karya Ahmad Sarwat, Lc., MA, dalam bahasa arab mandi wajib disebut dengan mandi janabah yang artinya menuangkan air ke seluruh janabah dalam fiqih biasanya dipakai untuk menunjukkan kondisi seseorang yang telah melakukan hubungan suami istri. Sedangkan terkait sebab-sebab seorang muslim harus melakukan mandi wajib yaitu ketika ia mengeluarkan air mani, melakukan hubungan seksual, meninggal, mengalami haid, nifas dan buku Fiqh Ibadah yang disusun Zaenal Abidin, mandi wajib berarti membersihkan diri seusai haid, nifas dan bersyahwat. Bahkan, Allah SWT berfirman dalam surat An Nisa ayat 43 terkait mandi الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَقْرَبُوا الصَّلٰوةَ وَاَنْتُمْ سُكٰرٰى حَتّٰى تَعْلَمُوْا مَا تَقُوْلُوْنَ وَلَا جُنُبًا اِلَّا عَابِرِيْ سَبِيْلٍ حَتّٰى تَغْتَسِلُوْا ۗوَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُوْرًاArtinya "Wahai orang yang beriman! Janganlah kamu mendekati salat ketika kamu dalam keadaan mabuk, sampai kamu sadar apa yang kamu ucapkan, dan jangan pula kamu hampiri masjid ketika kamu dalam keadaan junub kecuali sekedar melewati jalan saja, sebelum kamu mandi mandi junub. Adapun jika kamu sakit atau sedang dalam perjalanan atau sehabis buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, sedangkan kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan debu yang baik suci; usaplah wajahmu dan tanganmu dengan debu itu. Sungguh, Allah Maha Pemaaf, Maha Pengampun,"Sebelum melakukan mandi wajib, hendaknya membaca niat. Berikut bacaan niat mandi wajib beserta tulisan latin dan الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَىLatin Nawaitul gusla lirof'il hadatsil akbari minal jinabati fardlon lillahi ta' "Aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari janabah, fardu karena Allah ta'ala."Tata Cara Mandi WajibDalam melaksanakan mandi wajib, berbeda dengan mandi biasa yang kita lakukan sehari-hari. Ada tata cara tersendiri dan urutan-urutan dalam membasuh bagian tubuh yang perlu diperhatikan. Di bawah ini merupakan tata cara mandi wajib yang Membaca niat mandi wajib terlebih dahulu. Niat ini hukumnya wajib karena membedakan mandi biasa dengan mandi wajib, bisa dibaca di dalam hati ataupun Langkah selanjutnya yaitu membersihkan telapak tangan sebanyak 3 kali, hal ini sesuai dengan sunnah Rasulullah. Tujuannya agar tangan bersih dan terhindar dari Kemudian, bersihkan kotoran yang menempel di sekitar tempat-tempat tersembunyi dengan menggunakan tangan kiri. Contohnya seperti bagian kemaluan, bawah ketiak, pusar dan daerah lipatan-lipatan Setelah membersihkan kemaluan, cucilah tangan dengan cara menggosok-gosoknya menggunakan sabun atau Lakukan gerakan wudhu seperti ketika akan Masukkan tangan ke dalam air, lalu sela pangkal rambut dengan jari-jari tangan sampai menyentuh kulit kepala. Pastikan pangkal rambut juga terkena Membilas seluruh tubuh dengan mengguyurkan air. Pembilasan ini dilakukan dari sisi kanan dan dilanjutkan ke sisi Terakhir, ketika menjalankan tata cara mandi wajib, pastikan seluruh lipatan kulit dan bagian tersembunyi sebuah hadits, ada yang membedakan antara mandi wajib pria dengan wanita. Menyela pangkal rambut dikhususkan bagi pria, sedangkan wanita tidak perlu melakukan tata cara yang satu ini sesuai dengan rujukan hadits At riwayat tersebut, Ummu Salamah bertanya kepada Nabi muhammad SAW, "Aku bertanya, wahai Rasulullah. Sesungguhnya aku ini perempuan yang sangat kuat jalinan rambut kepalanya, apakah aku boleh mengurainya ketika mandi wajib?" Maka Rasulullah menjawab, "Jangan, sebetulnya cukup bagimu mengguyurkan air pada kepalamu 3 kali guyuran," Simak Video "Tata Cara dan Doa Menyembelih Hewan Kurban" [GambasVideo 20detik] lus/lus
Saranyang perlu diperhatikan adalah: · Berbicara sedikit lebih lambat daripada biasanya. · Tersenyumlah, gunakan nada suara yang bersahabat. · Gunakan tekanan yang tepat. · Pastikan bahwa maksud anda jelas. · Selalu bersikap positif. · Tidak bertele-tele. · Hindari istilah khusus atau jargon. · Bersikap deskriptif. BICARA SAAT WUDHU DAN MANDI JUNUB, APAKAH BATAL? saya mau bertanya Apabila ketika kita mandi wajib / junub, lalu ada orang diluar kamar mandi yang ada perlu dan memanggil kemudian kita menyahut. Memang saya pernah baca kalau berbicara di kamar mandi tidak baik dalam islam, namun karena dipanggil berkali-kali saya jadi menjawab. 1. Apakah mandi wajib batal jika berbicara dan harus mengulang mandi? 2. Sebetulnya ketika kita niat dan membasuh seluruh tubuh dengan air, apakah dianggap sudah mandi wajib? Karena biasanya saya pakai sabun dan sikat gigi juga. Dan ketika saya menyahut itu saya sudah selesai pakai sabun. 3. Saya sering melihat orang berbicara saat berwudhu, apakah boleh? Selama ini saya tidak pernah melakukan itu, tapi ingin mengetahui dalilnya. 4. Sama halnya dengan mandi wajib pertanyaannya, apakah batal jika berbicara saat berwudhu? 5. Apakah niat itu cukup dihati dan sunnah bila di lafadzkan ? Termasuk dalam mandi wajib dan wudhu ? 6. Pemakaian wangi-wangian setelah mandi wajib tidak apa-apa kah jika tidak dilakukan? Apakah ada pengganti? Memperjelas yang berbicara di kamar mandi itu, misalnya dipanggil diminta "cepetan, sudah mau imsak" misalnya terus kita jawab "iya, sebentar lagi" dan tidak sekali tapi beberapa kali. tapi kondisi kita sudah membasuh seluruh badan dengan air termasuk kumur, hidung dan telinga insyaAllah. Hanya biasanya saya mandi wajib itu keramas, pakai sabun dan sikat gigi. Syukron katsir Wassalammualaikum KONSULTASI ISLAM BICARA SAAT WUDHU DAN MANDI JUNUB, APAKAH BATAL? UCAPAN CERAI BERKALI-KALI OLEH SUAMI KARENA TIDAK TAHU DAN EMOSI SUAMI SERING UCAPKAN KATA CERAI KARENA MARAH DAN TIDAK TAHU AGAMA Cara Konsultasi Syariah Islam JAWABAN 1. Tidak batal. Berbicara saat mandi wajib tidak membatalkan mandi junub. Sama dengan berbicara saat sedang wudhu. 2. Iya. Mandi junub dimulai sejak niat dan membasuh badan. 3. Boleh tapi makruh. 4. Bicara tidak membatalkan wudhu. 5. Iya. Niat cukup di hati dan sunnah dilafalkan secara lisan menurut mazhab Syafi'i. Sedangkan menurut Wahabi tidak sunnah, bahkan bid'ah. 6. Memakai wewangian setelah mandi hukumnya sunnah dan tidak apa-apa apabila ditinggalkan. Sabun wangi termasuk sama dengan minyak wangi menurut sebagian ulama karena menninggalkan bau wangi pada tubuh. Imam Nawawi dalam Al-Majmuk 1/490 - 491 ketika menuturkan tentang sunnahnya wudhu menyatakan وأن لا يتكلم فيه لغير حاجة. وقد نقل القاضي عياض في شرح صحيح مسلم أن العلماء كرهوا الكلام في الوضوء والغسل , وهذا الذي نقله من الكراهة محمول على ترك الأولى , وإلا فلم يثبت فيه نهي ، فلا يسمى مكروها إلا بمعنى ترك الأولى Artinya Dan hendaknya orang yang berwudhu tidak berbicara kecuali ada perlunya. Qadhi Iyadh menyatakan dalam Syarah Muslim "Ulama memakruhkan berbicara saat wudhu dan mandi junub." Kemakruhan yang dinukil Qadhi Iyadh ini maksudnya adalah meninggalkan keutamaan. Karena tidak ada larangan yang jelas dari Quran dan Sunnah. Jadi kata 'makruh' di sini bermakna 'meninggalkan yang lebih utama.' Baca detail Cara Wudhu dan Mandi Junub __________________ UCAPAN CERAI BERKALI-KALI OLEH SUAMI KARENA TIDAK TAHU DAN EMOSI Pak ustad saya mau bertanya. Saya sudah menikah dengan suami saya 3 tahun. Suami saya ketahuan selingkuh via bbm, saya marah dan sakit hati lalu saya memaksa suami saya mengucapkan kata talak, suami tidak mau tapi karna saya memaksa terus akhirnya suami saya ngucapkan "saya bebaskan kamu sekarang", tapi dalam waktu yang tidak lama sekitar 1 jam suami merujuk. Setelah kejadian itu, kalau kami lagi marahan, suami saya sering sekali mengucapkan kata-kata pisah, contohny ya sudah kita pisah, keinginan mas sudah jelas mau pisah, sudah ada niat tapi belum diucapkan, dan banyak lagi. Suami pernah ngajak pisah tiba-tiba "adek sepertinya kita harus pisah" dengan alasan selama ini orang tuanya tidak merestui pernikahan kami dari awal dan itu diluar sepengetahuan saya, dan suami juga ternyata dibelakang saya masih selingkuh selingkuh via bbm dan telpon alasan pisahpun dia pernh bilang untuk memilih selingkuhannya. Setelah saya browsing tentang tanya jawab pernikahan ternyata kata yg diucapkan suami saya itu sudah jatuh talak.. Sempat kami damai dan kembali bersama, dan saya memberi taunya kalau selama ini yang dia ucapkan pisah itu sudah jatuh talak, suami saya tidak mengetahuinya, setahu suami saya ucapan talak itu dikatakan dengan jelas dan tegas. Dan kemarin kami ribut lagi, dan kebenaran kami lagi berada dirumah ibu saya, ketika suami saya mau pulang pulang sendiri tanpa saya suami permisi sama ibu saya dan sempat mengucapkn "minta maaf tidak bisa meneruskan lagi dengan saya". 1. Saya mencintai suami saya pak ustad, apakah pernikahan kami masih sah? 2. Yang mau saya tanyakan pak ustad, kata-kata yang mana yang sudah jatuh talak dan sudah jatuh talak berapa? Trimakasih pak ustad atas berkenan menjawab pertanyaan saya. Wassalam. JAWABAN 1. Kalau anda masih mencintainya, maka semestinya anda tidak meminta dia menceraikan anda walaupun karena sedang emosi. Kata 'cerai, pisah, talak' adalah kata sakral dalam hubungan suami istri. Jangan pernah suami mengucapkan itu kecuali betul-betul niat menceraikan istrinya. Dan jangan sampai istri meminta suami mengucapkan kata itu walaupun untuk sekedar mengancam kecuali kalau memang betul-betul ingin pisah. Baca juga Cara Harmonis dalam Rumah Tangga 2. Semua ucapan yang mengandung kata 'pisah', 'cerai', atau 'talak' apabila diucapkan suami pada istrinya hukumnya sah jatuh talak kecuali kalau dalam konteks berkisah tentang orang lain. Karena itu, apabila suami telah mengucapkan kata 'pisah' berkali-kali sampai lebih dari tiga kali, maka berarti sudah jatuh talak tiga karena jatah talak itu maksimal 3 tiga kali. Setelah jatuh talak tiga, maka tidak ada lagi rujuk kecuali istri menikah dengan pria lain dan kalau cerai dengan suami kedua baru boleh rujuk kembali dengan suami pertama tentunya dengan akad nikah baru. Ini adalah pendapat mayoritas ulama. Namun demikian, kalau a suami sedang marah saat mengucapkan kata 'pisah' tersebut; atau b suami tidak tahu bahwa ucapan 'pisah' itu berakibat talak, maka ada sebagian pendapat ulama yang menganggap kata 'pisah' itu tidak sah. Jadi, anda berdua sementara ini dapat mengikuti pendapat ini agar supaya pernikahan anda berdua tetap sah. Namun, ke depannya hendaknya berhati-hati agar tidak mudah mengucapkan kata cerai, pisah dan talak pada istri. Baca Cerai dan Rujuk dalam Islam ___________________ SUAMI SERING UCAPKAN KATA CERAI KARENA MARAH DAN TIDAK TAHU AGAMA Assalamualaikum Saya sudah lama mencari tempat kunsultasi untuk muslim. Saya adalah seorang suami yang sekarang usia 32 tahun. dan bekerja di kapal asing di africa bagian barat yang terkenal dengan virus ebolanya... Saya dan istri tidak terlalu jauh beda usia dan kami juga punya anak perempuan 2 orang anak 4 dan 3 tahun Setiap ada masalah kami selalu bertengkar karena setiap habis gajian gaji tidak pernah cukup dalam 1 bulan tapi menurut istri saya bilang terlalu banyak yang harus di bayar tiap bulannya memang kita punya hutang tapi sampai sekarang belum lunas-lunas. kadang saya marah besar ke istri kalau setiap saya nelpon katanya gaji tinggal sekian karena saya sudah terlalu marah kadang dalam sms tau telepon selalu bilang cerai tapi setelah beberapah saat karena pikiran dan perasaan saya sudah stabil baru saya hubungi istri kalau tadi pada saat marah saya khilaf dan saya minta maaf..setiap saya marah dan selalu bilang kata cerai benar-benar saya tidak mengerti dalam agama kalau perkataan cerai pada saat marah sudah sah talaknya.. setelah itu saya sudah tidak pernah bilang kata cerai lagi kalau setiap marah namun saya hanya bilang kata pisah pada saat marah. setelah saya baca di internet rupanya kata pisah sudah termasuk kata talak dan itu benar-benar saya tidak tahu juga ..dan dari masalah saya ini saya terus belajar dari internet masalah kata talak.. dan saya baru tahu kalau kata cerai atau pisah sudah termasuk kata sah untuk benar-benar sah bercerai sebagai suami istri. setelah saya sudah mengerti tentang kata cerai/talak saya sudah tidak pernah marah2 lagi ke istri dan tidak pernah lagi bilang kata cerai/pisah ke istri. dan saya makin sayang ke istri setelah tahu kalau kata cerai/pisah itu mengandung sahnya perceraian dan jujur saya tidak mau ada percerain dalam rumah tangga saya. kalau bisa saya tetap bersama istri dunia sampai akhirat.... Yang saya mau tanyakan disini pak ustad...jujur karena saya bingung kalau saya harus benar-benar sah bercerai dengan istri 1. Apakah saya harus benar-benar cerai sama sedangkan saya tidak punya niat untuk sah bercerai masih ada jalan untuk bersatu lagi sebagai suami istri kata cerai dari saya benar-benar sah sedangkan pada saat itu saya dalam keadaan marah masih ada jalan maaf untuk orang yang seperti saya ini yang tidak begitu tau ilmu agama JAWABAN 1. Menurut mayoritas ahli fiqih hukum Islam, ucapan cerai, pisah, dan talak yang diucapkan suami pada istrinya adalah sah dan jatuh talak baik serius atau main-main; baik sedang marah atau tidak kecuali kemarahan yang sampai hilang akal seperti gila; baik tahu akibat hukumnya atau tidak tahu karena semua muslim dianggap tahu, kalau tidak tahu dianggap salah sendiri tidak belajar agama. Namun, ada sebagian pendapat ulama yang menyatakan bahwa ucapan talak tidak sah dan tidak terjadi talak apabila suami a dalam keadaan marah; b tidak tahu akibat hukumnya. Anda bisa mengikuti pendapat ini untuk yang sudah terjadi. Namun ke depannya hendaknya lebih berhati-hati. Baca Cerai dan Rujuk dalam Islam Pakaian Yup pakaian memang harus dicuci setiap sudah dipakai 1 kali. Namun tidak semua jenis pakaian mudah kotor setelah digunakan satu kali. Misalkan seperti jaket, gaun atau celana jeans boleh dipakai beberapa kali tanpa dicuci. Bahkan jika terlalu sering dicuci bisa menyebabkan kerusakan kain. Nah, itu dia merupakan waktu yang tepat untuk Pertanyaan Apa Saja Perkara Yang Menyebabkan Wajib Mandi? Teks Jawaban yang mewajibkan mandi ada enam perkara, jika salah satunya dialami, maka wajib bagi seorang muslim untuk mandi. Pertama Keluar mani dari salurannya, bagi laki-laki maupun perempuan. Tidak terjadi kecuali dalam dua keadaan; Apakah keluar saat bangun atau saat tidur. Jika keluar saat tidur, maka disyaratkan adanya kenikmatan saat keluar. Apabila keluar tanpa kenikmatan, tidak wajib mandi. Seperti keluar saat seseorang menderita sakit. Jika keluarnya saat tidur, atau yang dikenal sebagai ihtilam mimpi junub maka dia wajib mandi secara mutlak, karena ketika itu dia tidak sadar, boleh jadi dia tidak merasakan kenikmatan. Orang yang tidur, lalu ketika bangun mendapatkan ada bekas mani, maka dia wajib mandi. Adapun jika dia mimpi berjimak, namun tidak keluar mani dan tidak didapatkan bekasnya, maka dia tidak wajib mandi. Kedua Masuknya penis ke dalam vagina, walaupun tidak keluar mani. Berdasarkan hadits yang diriwayatkan Muslim dan lainnnya dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam, "Jika seorang suami berada di atas isterinya dan dua kemaluan telah bertemu, maka dia wajib mandi." Maka berdasarkan hadits ini, mandi diwajibkan bagi kedua belah pihak dengan terjadinya jimak. Walaupun tidak keluar mani dan berdasarkan ijmak para ulama tentang hal tersebut. Ketiga Termasuk perkara yang mewajibkan mandi menurut sebagian ulama adalah masuk Islamnya seorang kafir. Jika seorang kafir masuk Islam, maka dia wajib mandi. Karena Nabi shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan sebagian orang yang masuk Islam untuk mandi. Akan tetapi banyak ulama yang berpendapat bahwa mandi bagi orang yang baru masuk Islam adalah sunah, bukan wajib. Karena tidak terdapat riwayat yang dinukil dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam bahwa beliau memerintahkan mandi bagi setiap yang masuk Islam. Maka perintah tersebut dipahami sebagai sunah, untuk mengkompromikan berbagai dalil. Keempat Orang mati, wajib dimandikan, kecuali orang yang mati syahid dalam peperangan. Kelima dan keenam Haid dan nifas. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam, وَإِذَا ذَهَبَتْ حَيْضَتُكِ ; فَاغْتَسِلِي وَصَلِّي "Jika haidmu telah habis, maka mandilah." Juga berdasarkan firman Allah Ta'ala, فَإِذَا تَطَهَّرْنَ سورة البقرة 222 "Jika kalian telah bersuci." Maksudnya dari haidh. Maksudnya adalah bersuci dengan mandi setelah haidnya selesai. 5Kesalahan Saat Memakai Celana Dalam yang Bisa Ganggu Kesehatan Kebiasaan yang Bisa Bikin Seseorang Punya 'Wajah Boros' 4 Tips dari Dokter Kulit untuk Cegah Kebotakan pada Pria Jangan Keliru! 5 Kebiasaan Saat Mandi Ini Berbahaya Bagi Kesehatan Asupan-asupan yang Perlu Dihindari Bagi yang Rentan Jerawatan